Gaji Pemilik Rumah DP 0 Jadi Rp14 Juta, PDIP Langsung Kesal: Program Mas Anies Bohong!!
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono, langsung merespons soal batas penghasilan tertinggi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam syarat program Rumah DP Rp 0 naik dari semula Rp 7 juta menjadi 14 juta.
Menurut dia, program program Rumah DP Rp 0 sebagai pembohongan publik. "Itu namanya pembohongan publik. Program ini awalnya untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar dapat memiliki hunian yang layak, namun dalam kenyataan, ada persyaratan yang harus dipenuhi pemohon, yakni penghasilan Rp 7 juta ke atas," katanya kepada wartawan, Senin (15/3/2021) kemarin. Baca Juga: Ketua DPRD DKI Tuding Anies Tahu soal Pembelian Lahan di Munjul yang Sekarang Tengah Dibidik KPK
Sambungnya, "Berarti program DP 0 rupiah bukan untuk warga MBR, apalagi kalau saat ini syarat itu dinaikkan menjadi Rp 14 juta," kata dia lagi.
Lanjut Gembing, program DP Rp 0 pun dipertanyakan, terlebih dengan naiknya batas penghasilan MBR. Baca Juga: Anies Baswedan OTW Nganggur, Ngeri!! Loyalisnya Ngomel-Ngomel: Pecundang Takut Bertarung
"Ini program untuk siapa? Lalu di mana keberpihakannya kepada warga MBR?" tanya Gembong.
Menurutnya, naiknya batas penghasilan MBR untuk program Rumah DP Rp 0 tak pernah dibahas di DPRD DKI.
"Nggak (pernah dibahas di DPRD). Itu domain BUMD penerima penugasan," imbuhnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil