Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Harga Batu Bara Membaik, Perusahaan Ini Ketiban Berkah Bakal Terlepas dari Jerat Rugi!

Harga Batu Bara Membaik, Perusahaan Ini Ketiban Berkah Bakal Terlepas dari Jerat Rugi! Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Membaiknya harga batu bara membuat, PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk (AIMS) ketiban berkah. Pada tahun ini perseroan optimis akan bisa membalik rugi yang sebesar Rp863 juta menjadi untung Rp630 juta. Hal tersebut didorong oleh meningkatnya pendpatan perseroan yang diharapkan bisa menjadi Rp36,7 miliar.

Sekretaris Perusahaan Akbar Indo Makmur Stimec Heriman Setyabudi mengungkapkan bahwa pada tahun 2022 perseroan menargetkankinerjadiperkirakan akan semakin membaik hingga pendapatan akan sebesar Rp55,05 miliar dan laba Rp6,19 miliar.

“Tahun ini kami fokus menggenjot seluruh lini bisnis, kita harapkan kinerja meningkat, sehingga pada 2021 kita berbalik membukukan laba,” katanya , dalam paparan publik insidentil, di Jakarta, Selasa (16/3/2021).

Baca Juga: Bak Sudah Jatuh Tertimpa Tangga Pula, Sudah Tutup Giant Tapi HERO Masih Aja Merugi Triliunan Rupiah

Sabagai informasi, paparan publik insidential tersebut perseroan menjelaskan terkait kejadian unusual market activity (UMA) sehingga saham AIMS harus dilakukan cooling down oleh BEI. Dari Surat perseroan kepada Bursa dengan No. 007/AIMS-BEI/CORSEC/III/2021 telah terjadi kenaikan harga saham AIMS secara signifikan pada perdagangan tanggal 2 dan 3 Maret 2021 secara berturut-turut.

Sedangkan informasi material yang telah diumumkan kepada publik saat itu meliputi pelaksanaan Publik Expose Tahunan tanggal 23 Desember 2020, terlaksananya refloating saham oleh PT Aims Indo Investama (Pengendali) pada tanggal 28 Desember 2020 dan informasi terakhir pada tanggal 11 Februari 2021 yang terkait penunjukan/perubahan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik dan laporan bulanan registrasi pemegang efek.

Menurutnya, perseroan beserta jajaran Direksi dan Dewan Komisaris tidak mengetahui, tidak juga menerima, mendengar maupun membaca informasi yang beredar sebagai rumor tentang AIMS maupun terhadap personilnya, yang beredar di media massa.

“Kenaikan harga saham yang signifikan ini diluar kenali perusahaan, kami tidak punya wewenang apapun untuk menarik massa, jadi tidak ada intervensi atas pertumbuhan signifikan dalam pemegang saham publik,” jelasnya.

Baca Juga: Bisnis Porak-Poranda karena Pandemi, David Beckham dan Istri Rugi Ratusan Miliar Rupiah!

Untuk diketahui, AIMS telah mendapatkan dua kontrak kerja sama pertambangan batu bara dengan PT Ansaf Inti Resources (AIR) dan PT Bumi Petangis (BP). Kuota kontrak tersebut sebanyak 180.000 ton batu bara senilai Rp210.000 per ton, dengan proyeksi margin laba kotor Rp10.000 per ton. Adapun, Bumi Petangis yang beroperasi di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, memegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP). Perusahaan itu memiliki batu bara kalori 4.000-4.200 Kcal/kg, dengan kapasitas produksi 50.000 ton-75.000 ton per tahun.

Untuk aktivitas perdagangan, AIMS saat ini melayani Bumi Petangis dengan kapasitas 2 tongkang. Volumenya diharapkan dapat semakin meningkat pada pertengahan 2021. Di sisi lain, untuk memacu kinerja 2021, AIMS berencana menyelesaikan pengurusan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Khusus (IUP-OPK) pengangkutan dan penjualan batu bara, serta Eksportir Terdaftar (ET). Diharapkan IUP-OPK dapat rampung pada Juli 2021, sehingga AIMS dapat melanjutkan izin ET.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: