Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sidang Kanada VS Putri Miliarder China Masih Jalan, Kanada Ajukan Ini ke Pengadilan

Sidang Kanada VS Putri Miliarder China Masih Jalan, Kanada Ajukan Ini ke Pengadilan Huawei Technologies Chief Financial Officer Meng Wanzhou leaves her home to attend a court hearing in Vancouver, British Columbia, Canada November 23, 2020. | Kredit Foto: REUTERS/Jennifer Gauthier
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perseteruan antara Kanada, Amerika Serikat (AS), dan Kepala Keuangan Huawei Meng Wanzhou masih bergulir. Kali ini, Kanada meminta pengadilan mencabut 2 argumen Meng yang melawan ekstradisi.

Melansir Reuters, Rabu (17/3/2021), Kanada menyebut klaim Meng tak memiliki bukti. Apalagi, salah satu masalah telah melahirkan keputusan, berdasarkan dokumen pengadilan yang rilis pada Selasa (16/3/2021) waktu setempat.

"Klaim Meng yang menyebut Kanada dan Amerika tak tepat mengoordinasikan interogasi dan penangkapannya hanya berdasarkan spekulasi dan sindiran dan ia telah gagal menetapkan konspirasi tuduhannya," jelas Pengacara Pemerintah Kanada dalam pengajuan tertulis.

Baca Juga: Partai Politik Ini Blak-Blakan Dukung Bitcoin Jelang Pemilu

Baca Juga: Hati-Hati Kembangkan Uang Digital, Negara Ini Mulai Eksperimen Maret-Juni

Kanada juga menuduh Meng berusaha mengajukan kembali masalah yang sudah Hakim Ketua putuskan, khususnya tentang status ilegal tindakan Meng di Kanada. Sebab kuasa hukum Meng menuding Amerika Serikat (AS) menyesatkan Kanada dalam deskripsi dugaan kejahatannya.

Tim hukum Kanada berujar, "Klaim itu adalah tuduhan serius yang perlu bukti kuat."

Meng akan kembali ke pengadilan pada Rabu waktu setempat. Sidang esktradisinya akan selesai pada Mei, walau masih ada potensi banding bagi kedua pihak selama beberapa tahun.

Asal tahu saja, polemik Meng VS Kanada VS Amerika Serikat itu menyebabkan memburuknya hubungan antara Ottawa dan Beijing.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: