Terdakwa kasus pelanggaran Karantina Kesehatan, Habib Rizieq, sampai pukul 09.56 WIB menolak menghadiri Sidang Lanjutan terkait 3 perkara yang disematkan padanya bila tetap dilaksanakan secara daring (online). Rizieq terlihat membentak Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menjemputnya dari depan pintu Rutan di Bareskrim, Jumat (19/3/2021).
"Sudah saya sampaikan dari 1 jam yang lalu, saya sampaikan, saya tidak mau sidang secara online, titik!" bentak Rizieq di lorong ruang tahanan Bareskrim kepada JPU.
Baca Juga: Lawan Terus Meski Dijemput Pasukan Bersenjata, Kuasa Hukum Habib Rizieq Nantangin Hukum!
Tak hanya itu, Habib Rizieq dengan nada tinggi juga menunjuk ke arah kamera yang rencananya akan menayangkan proses persidangan. Rizieq menilai, tayangan tersebut hanya berlaku di ruang sidang, bukan di ruang tahanan.
"Matikan! Ini bukan ruang sidang! Ini lorong rutan! Jangan tipu-tipu," kata Rizieq.
Saat ini, Jaksa Penuntut Umum masih berupaya membangun komunikasi dengan terdakwa agar tetap membela hak-haknya hadir di ruang sidang.
Berkaitan dengan hal itu, Majelis Hakim minta agar dapat berkomunikasi langsung dengan terdakwa. Bila tetap tidak diindahkan, pihaknya akan mengeluarkan perintah panggilan secara paksa.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: