Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi DKI Jakarta menyampaikan pengumuman terkait pencairan dana bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) Triwulan 1 tahun 2021. Pengumuman itu disampaikan lewat akun Instagram.
Dalam akun Instagram milik Dinsos DKI itu, pencairan akan dilakukan pada 26 Maret 2021.
Baca Juga: Cara Cairkan Bansos Tunai Rp300 Ribu
"Dana bantuan sosial pemenuhan kebutuhan dasar atau PKD seperti Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) triwulan pertama yakni Januari, Februari, Maret 2021 sudah dapat ditarik melalui ATM Bank DKI manapun," tulis akun Instagram Dinsos DKI, Minggu (21/3/2021).
Baca Juga: Anies Baswedan Ditodong Tanggung Jawab, Wagub DKI: Saya Nggak Paham
Rincian Kartu Lansia Jakarta (KLJ) menerima manfaat akan mendapat Rp600 ribu per bulan, Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta penerima manfaat akan mendapat Rp300 ribu per bulan, dan Kartu Anak Jakarta juga akan mendapat Rp300 ribu per bulan.
"Saat pengambilan dana di ATM tetap menjaga protokol kesehatan seperti 3M yakni memakai masker menjaga jarak dan mencuci tangan atau memakai hand sanitizer," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: