Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anies Baswedan Ditodong Tanggung Jawab, Wagub DKI: Saya Nggak Paham

Anies Baswedan Ditodong Tanggung Jawab, Wagub DKI: Saya Nggak Paham Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mempertanyakan maksud Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi atau Pras yang menyebut pengadaan lahan oleh Sarana Jaya untuk Program Rumah DP Rp0 yang tengah jadi polemik adalah tanggung jawab Gubernur DKI Anies Baswedan. Menurut Riza, semua pembangunan di Kota Jakarta tanggung jawab bersama, termasuk legislatif.

"Ya, saya belum tahu dan paham ya maksud Ketua DPRD DKI menyampaikan demikian. Yang pasti semua pembangunan di Kota Jakarta menjadi tanggung jawab kita bersama," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin (15/3) malam.

Baca Juga: Ketua DPRD DKI Tuding Anies Tahu soal Pembelian Lahan di Munjul yang Sekarang Tengah Dibidik KPK

Menurut Riza, pembangunan di Jakarta menjadi tanggung jawab bersama antara pihak eksekutif dengan legislatif yang menurutnya memiliki fungsi dan peran masing-masing. Mulai dari gubernur, wakil gubernur, sekretaris daerah, wali kota, sampai kelurahan di jajaran eksekutif punya tugas, fungsi, dan tanggung jawab masing-masing.

"Di dewan juga demikian mulai dari ketua, wakil ketua, ketua fraksi, ketua komisi, sampai anggota semua sudah diatur fungsinya, kedudukannya, kewenangannya, fasilitasnya dan sebagainya semua sudah diatur sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ucapnya.

"Tidak ada yang salah, semua punya tugas dan fungsi yang diatur oleh undang-undang," tutur Riza menambahkan.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menilai Gubernur Anies Baswedan bertanggung jawab dalam pengadaan lahan oleh PT Pembangunan Sarana Jaya di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada 2019 lalu. Menurut dia, Anies sebagai kepala daerah sudah pasti mengetahui adanya pembelian lahan yang dilakukan oleh anak buahnya. Termasuk yang disebut dialokasikan untuk pembangunan program Rumah DP Rp0 tersebut.

"Ya gubernur, gubernur tahu kok, makanya saya katakan saat rapat dengan Sarana Jaya, masak Wagub tidak bisa menjawab dan tidak mengerti masalah program DP Rp0. Kalau kami cuma mengesahkan, jadi apa yang mereka minta kami serahkan kepada mereka lagi," ucap Prasetio, Senin.

Prasetio mengatakan setelah anggaran pembelian tanah yang diajukan disetujui dewan, Pemprov DKI Jakarta akan membuatkan payung hukum untuk proses pencairan dananya. Karenanya, dia mengklaim tidak mengetahui proses eksekusi lahan yang dilakukan oleh Perumda Sarana Jaya.

"Saya nggak ngerti, fungsi saya hanya pegang palu (mengesahkan) anggaran yang diminta. Tapi saya enggak merasa (dikambinghitamkan) karena saya enggak bermain itu kok. Biarkan saja mereka yang mengatakan itu, nanti dia sendiri yang merasakan dosanya," ucap Prasetio.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: