Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Widih, Lebih dari 50 Ribu Produk UMKM Lokal Diekspor ke Luar Negeri!

Widih, Lebih dari 50 Ribu Produk UMKM Lokal Diekspor ke Luar Negeri! Kantor Shopee | Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Shopee mengekspor lebih dari 50 ribu produk UMKM Indonesia ke pasar internasional setiap hari, begitulah menurut Kepala Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintahan Shopee Indonesia, Radityo Triatmojo.

Pengiriman puluhan ribu produk itu berjalan di bawah program Ekspor Shopee Indonesia, membidik pasar di Asia Tenggara, yakni: Malaysia, Filipina, Singapura, serta 2 pasar baru: Vietnam dan Filipina.

"Melalui program tersebut, para penjual dapat menjajakan produknya ke luar negeri dengan mudah, tanpa biaya apapun; sebab pembeli luar negeri yang akan menanggungnya," jelas Radityo, Senin (22/3/2021).

Baca Juga: Kisah Startup: Pluang, Fintech yang Himpun Modal Baru Rp288 M, Untuk Apa Ya?

Baca Juga: Regulator: Waspadai Risiko Rugi 100% dari Investasi Bitcoin dkk!

Namun, ada sejumlah kriteria khusus bagi penjual yang ingin mengikuti program Ekspor Shopee. Apa sajakah kriteria itu?

1. Toko aktif dan memiliki pasokan produk

Minimal 1 produk aktif dengan jumlah pasokan minimal 1 produk. Toko juga mesti menerima pesanan dalam seminggu terakhir.

2. Poin penalti di bawah 3

Akumulasi poin penalti toko harus di bawah 3. Toko pun tak boleh menjual produk dalam daftar produk yang dilarang dijual ke pasar internasional, seperti bibit tanaman, makhluk hidup, vaporizer dan aksesoris, senjata dan aksesoris, makanan beku, furniture, kosmetik bekas, lensa kontak, minuman beralkohol, dan sebagainya.

3. Produk kesehatan mengantongi lisensi 

Khusus untuk kategori kesehatan dan perawatan, produk harus memiliki lisensi BPOM.

4. Mengaktifkan jasa kirim

Kriteria lainnya, toko harus menyalakan jasa kirim JNE Regular (cashless), J&T Express, ID Express, dan SiCepat Reguler.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: