Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lindungi Calon Jemaah Haji, 57 Ribu Calhaj Masuk Program Vaksinasi

Lindungi Calon Jemaah Haji, 57 Ribu Calhaj Masuk Program Vaksinasi Kredit Foto: Antara/Akbar N Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah berupaya melindungi para calon jemaah haji (calhaj) yang akan berangkat ke Tanah Suci kelak dari terpapar Covid-19. Upaya perlindungan ini dengan mengikutsertakan para calhaj dalam program vaksinasi Covid-19 tahun 2021.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, menerangkan bahwa vaksinasi dilakukan kepada seluruh calhaj dan khususnya mereka yang sudah usia lanjut (lansia).

Baca Juga: Satgas Imbau Lapor ke Faskes bila Temukan KIPI Usai Vaksinasi

"Saat ini, tercatat lebih dari 57 ribu lansia calon jemaah haji yang sedang menunggu pelaksaanaan vaksinasi," katanya menyampaikan keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB yang disiarkan secara daring, Selasa (23/3/2021).

Pelaksanaan vaksinasi ini dilakukan sembari pemerintah menunggu keputusan resmi dari Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021. Diketahui, pelaksaanaan ibadah haji tahun 2020 ditunda karena Pemerintah Arab Saudi tengah berupaya melakukan penanganan pandemi Covid-19 di negerinya sehingga berdampak pada keberangkatan para calhaj dari Tanah Air.

Di samping itu, terkait vaksin yang digunakan dalam program vaksinasi, sudah dipastikan keamanannya dan kesehatannya. Khusus vaksin AstraZaneca yang akan digunakan dalam program vaksinasi tahap 2, sudah mendapatkan Emergency Use of Authorization (EUA) dari Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (POM) dan fatwa mubah dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Bahkan untuk memastikan keamanannya, Presiden Joko Widodo telah menghadiri langsung penyuntikan vaksin AstraZaneca kepada masyarakat yang bertempat di Sidoarjo, Jawa Timur pada Senin, 22 Maret 2021.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: