Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anies Baswedan Gak Posting Makan Lagi, Kali Ini Posting Program Bansos Anak Muda Dapatkan Rp300 Ribu

Anies Baswedan Gak Posting Makan Lagi, Kali Ini Posting Program Bansos Anak Muda Dapatkan Rp300 Ribu Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A/aww.
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memposting infografis terkait Kartu Anak Jakarta (KAJ), di mana setiap pemegang kartu akan mendapatkan bantuan sosial atau bansos berupa uang Rp300.000. Banyak netizen bertanya di kolam komtar bagaimana cara mendaftarkan anak agar bisa mendapatkan KAJ.

Melalui akun Instagram miliknya, Anies memposting infografis KAJ yang merupakan program bantuan sosial dari Pemprov DKI Jakarta bagi anak dari keluarga prasejahtera berusia 0-6 tahun. Tujuannya sebagai upaya pemenuhan kebutuhan dasar bagi anak, seperti pemenuhan nutrisi susu anak, makanan bergizi, dan keperluan penunjang lainnya yang mendukung tumbuh kembang anak.

Baca Juga: Anies Rajin Posting Makanan, Netizen: Wakilnya Sibuk Kerja, Dianya Pamer Foto, Hebat Bos Aman Terus

Data anak penerima bantuan telah diverifikasi dan validasi oleh Pusdatin Jamsos Dinas Sosial DKI Jakarta melalui proses musyawarah kelurahan di wilayah masing-masing dan telah diterapkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

KAJ ini mulai didistribusikan pada Maret 2021. Penemerima bantuan sosial mendapat dana sebesar Rp300.000/anak setiap bulannya selama satu tahun melalui kartu ATM Bank DKI. Netizen pun memberikan berbagai respons melalui kolam komentar, mereka lebih banyak mempertanyakan bagaimana cara mendaftarkan anaknya.

Seperti akun @salsabila.tyas,"Gimana cara daftarnya", akun @lyaiamblack,"Pak, cara daftar nya gmn?". Dan akun @erikamalaika,"Pak Anies bagaimana cara daftarnya? Saya sepertinya selalu kurang informasi mengenai hal seperti ini...dana bansos juga sama gak ngerti kapan daftarnya..tau tau udh keluar aja nama penerima bantuan".

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: