Polda Metro Jaya akan membubarkan dan mengamankan massa pendukung Habib Rizieq Shihab yang masih nekat melakukan aksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat (26/3/2021) besok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan bahwa massa yang datang ke PN Jakarta Timur diimbau untuk membubarkan diri. Namun, apabila ada yang bertahan dan melakukan provokasi pada massa lainnya, pihak kepolisian bisa mengamankan pihak tersebut.
Baca Juga: Bak Drama Korea, Kelakuan Habib Rizieq yang Seolah-olah Dizalimi Terkuak: Biar Pasukannya..
"Imbauan sebaiknya para pendukungnya tidak usah datang ke sana. Nanti malah melanggar protokol kesehatan. Mari kita ikuti proses hukum saja yang ada. Kalau masih nekat datang ke lokasi PN Jakarta Timur, ya tentunya kita amankan. Karena kita sudah mengimbau," ujar Yusri Yunus, Kamis (25/3/2021) siang usai konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dia menuturkan, jumlah personel yang akan mengamankan persidangan di PN Jakarta Timur ditambah 585 personel dari sebelumnya 1.400 personel pada Selasa (23/3/2021) menjadi 1.985 personel pada Jumat (26/3/2021).
"Kekuatan yang kita siapkan 1.985 personel gabungan, dengan adanya kegiatan sidang offline Rizieq Shihab," kata Yusri Yunus.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum