Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengamat: Soal Mudik, Menhub Budi Karya Nggak Nyambung

Pengamat: Soal Mudik, Menhub Budi Karya Nggak Nyambung Penumpang kereta api tiba di Stasiun Gambir, Jakarta, Minggu (3/1/2020). | Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dinilai tak berwenang dalam hal perizinan mudik masyarakat di hari Lebaran Idul Fitri 2021. Tugas Budi Karya hanya mengatur angkutannya.

"Menhub nggak nyambung. Yang melarang atau tidak orang mudik itu bukan Menhub. Tugas Menhub adalah mengatur pengangkut. Bukan melarang orang mudik," kata pengamat transportasi Alvin Lie ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (26/3). Baca Juga: Mabes Polri Akan Siapkan Pengamanan Arus Mudik Lebaran di Masa Pandemi Covid-19

Alvin mengatakan, kebijakan tersebut bukan ranah Kementerian Perhubungan dalam mengatur aktivitas masyarakat. Apalagi tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah yang membatasi pergerakan masyarakat untuk menghindari penyebaran virus Covid-19.

Menurut Alvin, yang berhak melarang mudik Lebaran untuk aparatur sipil negara (ASN) yaitu Kementerian PANRB. Sementara, untuk melarang masyarakat mudik merupakan ranah Satgas Covid-19.

"Saya khawatir dekat harinya bisa saja akan ada larangan dari Menteri PANRB, Mendagri dan Menteri BUMN dan itu sudah terjadi," kata Alvin. Baca Juga: Purna Tugas dari Kapolri, Idham Aziz Ingin Mudik dan Lakukan Hal Ini Sepuasnya...

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: