Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nah, Nah... Sempat Bikin Ricuh, Polisi Tangkap Beberapa Simpatisan Habib Rizieq

Nah, Nah... Sempat Bikin Ricuh, Polisi Tangkap Beberapa Simpatisan Habib Rizieq Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kericuhan terjadi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Saat ini, sedang digelar sidang lanjutan pembacaan eksepsi untuk eks pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS).

Pantauan MNC Portal di lokasi, kericuhan bermula saat beberapa simpatisan Habib Rizieq mulai memadati area depan PN Jaktim. Polisi pun bergegas membuat barikade untuk menjaga agar simpatisan tidak berkerumun.

Baca Juga: Sopir Pengacara Habib Rizieq Ketahuan Bawa Golok, Alamsyah: Buat Motong Mangga

"Kita dari rakyat pak, kalian juga dari rakyat," kata salah seorang simpatisan.

Tak lama, simpatisan Habib Rizieq pun terlihat beradu argumen dengan pihak kepolisian. Polisi melalui mobil penerangannya meminta simpatisan agar tidak berkerumun dan membubarkan diri.

"Covid akan muncul ketika bapak-bapak berkerumun," kata seorang polisi melalui pengeras suara.

Simpatisan pun nampaknya tidak mau membubarkan diri. Sontak, dorong-dorongan pun tidak dapat dihindari. Beberapa orang yang dianggap oknum pun berteriak ke arah polisi seraya tidak terima dengan perlakuan tersebut.

Kericuhan pun pecah saat beberapa oknum yang ingin melawan, melarikan diri. Polisi pun bergegas menangkap beberapa oknum tersebut.

Saat aksi kejar-kejaran berlangsung, lalu lintas di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur macet sementara. Beruntung, pihak kepolisian dapat membereskan semuanya dan arus lalu lintas kembali lancar.

Diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab dengan agenda pembacaan eksepsi. Sidang eksepsi lanjutan kali ini digelar secara offline.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: