"Jadi kerumunan setelah diantar ke Petamburan bukan lagi diskresi tapi pelanggaran hukum," ujarnya.
Tidak hanya kerumunan, setelah terjadi kerumunan di Bandar Soekarno Hatta yang dimobilisasi juga terjadi kerumunan saat di kediamannya. Dia menjelaskan hal itu tidak lagi termasuk diskresi pemerintah.
"Undangan kerumunan setelah diantar ke Petamburan yang terjadi malam harinya, besok-besoknya lagi, dan di tempat-tempat lain tentu sudah bukan diskresi Pemerintah," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: