Kredit Foto: Antara/Didik Suhartono
"Jadi kerumunan setelah diantar ke Petamburan bukan lagi diskresi tapi pelanggaran hukum," ujarnya.
Tidak hanya kerumunan, setelah terjadi kerumunan di Bandar Soekarno Hatta yang dimobilisasi juga terjadi kerumunan saat di kediamannya. Dia menjelaskan hal itu tidak lagi termasuk diskresi pemerintah.
"Undangan kerumunan setelah diantar ke Petamburan yang terjadi malam harinya, besok-besoknya lagi, dan di tempat-tempat lain tentu sudah bukan diskresi Pemerintah," tegasnya.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: