Pemerintah kembali perpanjang masa pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) dari 23 Maret hingga 5 April 2021.
Berdasarkan Inmendagri Nomor 6/2021 yang terbit 19 Maret 2021, terdapat penambahan lima provinsi dalam periode PPKM Mikro Tahap IV ini, yaitu Kalimantan Selatan (Kalsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), Sulawesi Utara (Sulut), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Maka total ada 15 provinsi yang memberlakukan PPKM Mikro Tahap IV.
Berdasarkan evaluasi, pelaksanaan PPKM Mikro pada tahap sebelumnya berlangsung cukup baik dan efektif menekan laju kasus aktif Covid-19. Untuk itu, PPKM Mikro kembali diperpanjang serta diperluas ke daerah yang memenuhi parameter persentase kasus aktif, persentase kesembuhan, persentase kematian, dan tingkat bed occupancy ratio.
Baca Juga: 50 Ribu Lebih Warga Divaksin di Sentra Vaksinasi Bersama BUMN | Infografis
Simak informasi lebih lengkap tentang topik PPKM mikro diperpanjang menjadi 23 Maret-5 April dalam infografis di bawah ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: