Buntut Bawa Pedang untuk Potong Mangga, Eng-Ing-Eng, Pengacara Rizieq Segera Dikuliti
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan jika pihaknya berencana untuk melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap salah satu kuasa hukum eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, yakni Alamsyah Hanafiah.
Diketahui, Alamsyah hendak diperiksa terkait kasus dugaan kepemilikan senjata tajam atau sajam.
"Kami periksa pekan ini saudara AH soal penemuan senjata tajam di mobilnya," katanya kepada wartawan di Jakarta, Senin (29/3/2021).
Baca Juga: Minta Polisi Usut Hubungan Bom Gereja Makassar dengan Sidang Habib Rizieq, Pengamat: Pasalnya...
Lanjutnya, ia mengatakan pemeriksaan tersebut sekaligus untuk mendalami pemilik senjata tajam tersebut. Adapun, senjata tajam tersebut ditemukan di dalam mobil Alamsyah sebelum sidang Habib Rizieq digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021) pekan lalu.
"Tentunya nanti penyidik akan bertanya kembali. Di dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) yang mempertanyakan untuk apa senjata tajam itu," katanya.
Baca Juga: Nggak Sadar Habib Rizieq Bongkar Ketakutannya Sendiri: Saat Mobil TNI Satroni Petamburan...
Sebelumnya, aparat kepolisian mengamankan sopir Alamsyah Hanafiah karena kedapatan membawa senjata tajam di area Pengadilan Negeri Jakarta Timur Jalan Dr. Sumarno, seberang Kantor Wali Kota Jakarta Timur pada Jumat, 26 Maret 2021 sekira jam 08.30 WIB.
Alamsyah sempat mengaku belum tahu kalau sopirnya inisial AS diamankan karena membawa senjata tajam oleh aparat kepolisian.
"Sopir saya? Oh itu, belum tahu saya," kata Alamsyah di PN Jakarta Timur.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil