Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kementerian BUMN Tetapkan Direktur Baru Askrindo, Ini Susunannya...

Kementerian BUMN Tetapkan Direktur Baru Askrindo, Ini Susunannya... Gedung BUMN | Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada Senin (29/3) menetapkan pergantian Direktur Baru di PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), anggota Holding BUMN Perasuransian dan Penjaminan, Indonesia Financial Group (IFG). 

Dalam keterangan yang diterima, Selasa (30/3/2021), keputusan itu tertuang dalam SK Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: SK-104/MBU/03/2021 dan SK Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) Nomor : 04/SK-DIR/RUPS-AP/BPUI/III/2021 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi PT Asuransi Kredit Indonesia.  Baca Juga: Dongkrak Minat Baca, Askrindo Serahkan Becak Listrik Perpustakaan di Yogyakarta

Kementerian BUMN melakukan perubahan nomenklatur dari semula Direktur Operasional Komersil  dan Direktur Operasional Ritel  menjadi Direktur Operasional. Dengan demikian, Kementerian BUMN memberhentikan dengan hormat Dwi Agus Sumarsono dan Anton Fadjar Siregar, serta mengangkat Erwan Djoko Hermawan sebagai Direktur Operasional PT Askrindo. Baca Juga: Raih Indonesian Creativity and Best Leader 2021, Askrindo Syariah Kembangkan Digital Platform

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: