Telak Abis Bos! Jaksa Beraksi, Langsung Hantam Habib Rizieq: Kata Dungu Dipakai untuk oran
Jaksa penuntut umum (JPU) merespons eksepsi atau nota keberatan Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab, yang sebelumnya menyebut JPU dungu dan pandir.
Karena itu, Jaksa pun menilai penggunaan kata-kata tersebut tidak tepat.
"Adanya kalimat nonyuridis dan kepentingan politik dan rezim zalim dan pandir dalam eksepsi penasehat hukum adalah tidak tepat. Mengingat fungsi jaksa penuntut umum adalah menerima berkas perkara dan melakukan penuntutan, serta melaksanakan perintah hukum, yang terakhir melaksanakan eksekusi," kata tim JPU, di PN Jaktim, Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021). Baca Juga: Denny Bikin Geger Lagi, Ormas yang Pentolannya Habib Rizieq Dikuliti Habis: Tempat Teroris!
Lanjut Jaksa, pihaknya menyatakan jika JPU dalam melaksanakan tugasnya tidak terkait dengan kepentingan politik apa pun.
Ia menilai kata dungu dan pandir yang disampaikan Habib Rizieq dalam eksepsinya hanya mengikuti emosi semata.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil