Pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia, termasuk Indonesia menjadi badai besar yang merusak segala sektor khususnya kesehatan dan ekonomi. Akibat pandemi ini, Indonesia mengalami resesi dan pertumbuhan ekonominya terkontraksi -2,07% di tahun 2020. Dan tahun ini pun pandemi Covid-19 belum juga usai.
Namun, jangan khawatir karena di setiap permasalahan dan kesulitan pasti ada jalan keluar dan peluang yang bisa dimanfaatkan. Hal ini seperti dinukilkan dari salah satu ayat Alquran di Surat Al-Insyirah yang menyebutkan bahwa setelah kesulitan pasti ada kemudahan. Jadi inilah yang ditangkap pemerintah dan regulator yakni dengan menggenjot ekonomi dan keuangan digital agar perekonomian Indonesia kembali pulih.
Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Fitria Irmi Triswati mengungkapkan, selain membuat ekonomi lesu, fenomena Covid-19 juga telah mengubah kebiasaan dan gaya hidup masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari dimana mereka telah mengadopsi prilaku digital. Ada perubahan fundamental pada prilaku konsumen yakni mengadopsi digitalisasi.
"Transaksi digital, kita menemukan semua itu ada mulai dari bangun pagi di rumah semua sudah tersedia layanan digital, bahkan ketika kita mau ke kantor pun semua sudah tersedia secara digital," ujar Fitria saat Pelatihan Wartawan Ekonomi BI secara virtual di Jakarta, akhir pekan kemarin.
Baca Juga: Perkuat Layanan Digital, BSI Dorong Penerapan QRIS di Rest Area Tol
Patut diakui, memang saat ini masyarakat begitu terbiasa dan dimanjakan dengan layanan digital mulai dari bangun tidur, mereka bisa pesan menu sarapan di aplikasi digital, pergi ke kantor bisa menggunakan ride hailing dari aplikasi digital pula, bahkan bayar makanan di restoran favorit, parkir, tiket pesawat, belanja dan sebagainya bisa dilakukan dengan aplikasi digital.
Oleh sebab itu, lanjut Fitria, akselerasi digital UMKM alias digitalisasi UMKM menjadi kunci pemulihan ekonomi nasional lantaran 99,9 persen skala usaha di Indonesia adalah UMKM.
Sadar akan hal tersebut, BI pun kini getol meningkatkan penggunaan pembayaran digital dan regulasinya bagi UMKM. Salah satunya dengan membidik 12 juta mercant untuk menggunakan QR Code Indonesian Standard (QRIS) dalam transaksi pembayaran digitalnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman