Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Maret, Nilai Tukar Petani Menguat 0,18%

Maret, Nilai Tukar Petani Menguat 0,18% Kredit Foto: Antara/Aji Styawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pusat Statistik (BPS) merilis nilai tukar petani (NTP) pada Maret 2021, naik 0,18% dibanding Februari lalu, yakni dari 103,10 menjadi 103,29.

"Kenaikan NTP pada Maret 2021 disebabkan oleh kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun biaya produksi dan penambahan barang modal," kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa, Setianto, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (1/4/2021).

Baca Juga: Tetap Rendah, Inflasi Maret 2021 Cuma 0,08%

Nilai tukar petani adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani. Jika indikator ini menunjuk ke angka 100, berarti nilai barang yang dihasilkan petani melebihi nilai konsumsinya.

Menurut Setianto, kenaikan NTP dipengaruhi oleh naiknya nilai tukar subsektor hortikultura sebesar 1,80% dari 105,20 menjadi 107,10. Kenaikan ini seiring dengan indeks harga yang diterima petani meningkat 1,97%, lebih tinggi dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,16%.

Kenaikan juga dialami tanaman perkebunan rakyat dan peternakan dengan masing-masing sebesar 3,08% dan 0,03%. "Sementara, NTP tanaman pangan dan perikanan mengalami penurunan masing-masing sebesar 1,83% dan 0,28%," ucapnya.

Di sisi lain, dari 34 provinsi, 22 provinsi mengalami kenaikan NTP, sedangkan sisanya mengalami penurunan. Provinsi Bangka Belitung membukukan kenaikan nilai tukar petani tertinggi, yakni 3,93%, sedangkan penurunan nilai tukar petani terbesar terjadi di Provinsi NTB, yaitu 1,84%.

"Kenaikan tertinggi NTP di Bangka Belitung disebabkan oleh kenaikan pada subsektor tanaman perkebunan rakyat khususnya komoditas kelapa sawit yang naik sebesar 5,70%," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: