Densus 88 menggeledah sebuah rumah di RT 06/RW 05, Dusun Dawukan, Desa Sendangtirto, Kecamatan Berbah, Kabupaten Sleman, DIY. Penggeledahan ini dilakukan pada Jumat 2 April 2021 sekitar pukul 18.00 WIB.
Ketua RW 5, Kardiyono mengatakan bahwa rumah yang digeledah itu ditinggali oleh seorang pria berinisial H. Disebut H sudah sejak kecil tinggal di rumah itu namun secara kependudukan, H tak tercatat di alamat rumah tersebut.
Baca Juga: Luar Biasa! Baru Awal Tahun, Densus 88 Sudah Ciduk 26 Teroris di Jawa Timur
"Kebetulan saya pendatang. H dari kecil di rumah itu tapi H bukan warga sini. KTP-nya warga Tegaltirto atau desa seberang," ucap Kardiyono.
Kardiyono mengaku dirinya menjadi saksi dari penggeledahan rumah itu. Hanya Kardiyono datang terlambat karena saat awal penggeledahan dia sedang pergi keluar rumah.
"Saya tadi kebetulan lagi pergi. Terus jam setengah 6 saya ditelepon Pak RT 06. Saya datang ke lokasi usai Maghrib," kata dia.
Kardiyono menuturkan bahwa saat rumah itu digeledah, H tidak tampak berada di sana. Hanya ada istri dan anak H di dalam rumah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: