“Yang di daerah Tulungagung diamankan satu teroris berinisial MR. Dilakukan penangkapan sekitar pukul 14.30 WIB di Desa Buntaran, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung. Dari terduga teroris diamankan beberapa barang bukti dua pucuk senjata api rakitan,” kata Gatot pada Rabu, 31 Maret 2021.
Dari tangan MR, Densus mengamankan barang bukti di antaranya dua pucuk senjata api rakitan. Sementara dari LAM petugas mengamankan barang bukti buku fikih jihad.
“Tujuan (jaringan JAD ini) untuk melakukan amaliah dan saat ini masih dilakukan pengembangan dan pendalaman oleh teman-teman Densus Mabes Polri bersama jajaran Polda Jatim,” ujar Gatot.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: