Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karonpenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, membenarkan penangkapan terduga penjual airgun kepada Zakiah Aini (ZA), pelaku penembakan di Markas Besar Polri.
"Benar yang bersangkutan telah ditangkap," kata Rusdi saat dikonfirmasi, di Jakarta, Sabtu (3/4/2021).
Baca Juga: Jokowi: Saya Tegaskan Sekali Lagi Tidak Ada Tempat Bagi Terorisme di Tanah Air!
Rusdi menyebutkan, terduga ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri di Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam. "Yang bersangkutan ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri," kata Rusdi.
Sebelumnya, diperoleh informasi bahwa Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri telah menangkap pria benama Muchsin Kamal alias Imam Muda, di Syiah Kuala, Banda Aceh pada Kamis 1 April 2021. Berdasarkan informasi tersebut, ZA membeli airgun kepada Muchsin Kamal secara daring.
Repoter tvOne Muhammad Fadly di Banda Aceh, melaporkan, Muchsin Kamal (MK) alias Imam Muda merupakan warga Desa Mane Lampoh Saka, Kecamatan Peukan Baro, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh. MK diketahui berprofesi sebagai nelayan.
Selain itu, MK juga tercatat terlibat jaringan teroris yang pernah berlatih di Desa Jalin, Kabupaten Aceh Barat beberapa tahun silam. Dia pernah menyerahkan diri di Polres Pidie pada 19 Maret 2010 dan dibebaskan tanggal 26 Maret 2018 lalu.
Berdasarkan informasi yang diterima dari pihak Polda Aceh, MK telah diberangkatkan ke Jakarta, Sabtu pagi. Menurut rencana, tersangka Muchsin Kamal akan tiba di Jakarta sore ini. Namun, Rusdi belum mendapat info lanjutan terkait kapan tersangka akan tiba di Jakarta.
"Saya belum dapat konfirmasi dari Densus 88," kata Rusdi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: