Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gandeng Gopay, Paper.id Mudahkan Pelaku Usaha Buat Bayar ....

Gandeng Gopay, Paper.id Mudahkan Pelaku Usaha Buat Bayar .... Kredit Foto: Go-Pay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Paper.id bekerja sama dengan Gopay, menawarkan produk pembayaran e-invoicing lewat GoTagihan. Dengan begitu, para pelaku usaha dapat membayar tagihan faktur pembayaran dengan GoPay.

Melansir keterangan resmi perusahaan, Senin (5/4/2021), Paper.id merupakan platform yang membantu pelaku usaha membuat invoice dan laporan keuangan. Dengan kerja sama tersebut, pelaku usaha dapat membayar tagihan ke GoTagihan di aplikasi Gojek.

"Saat ini, ada lebih dari 5 ribu perusahaan yang aktif bertransaksi lewat Paper.id lewat pembayaran digital dengan nilai Rp113 miliar," ujar CEO Paper.id, Jeremy Limman.

Baca Juga: Bitcoin Terancam, Karena Amerika Lakukan ....

Baca Juga: Tak Mau Kalah dari China, Negara Ini Mulai Eksperimen Mata Uang Digital

Head of Digital Inclusion GoPay, Arno Tse mengatakan, GoTagihan merupakan solusi untuk masalah macetnya arus kas karena sulitnya penagihan utang.

Arno menambahkan, "Saat ini hal tersebut tidak lagi menjadi kekhawatiran mengingat proses pembayaran bisa berlangsung lebih cepat dan pemantauan bisa dilakukan secara mandiri baik oleh pihak pemasok maupun pembeli."

Tingkat penggunaan pembayaran digital di Indonesia melonjak pada 2020. Berdasarkan laporan Deloitte, angka transaksi digital naik 37,8; mayoritas berasal dari transaksi e-commerce.

Selain itu, QRIS telah memfasilitasi sekitar 11 juta transaksi dengan total nilai Rp790 miliar pada pertengahan 2020. Hal itu mendorong 46 penyedia layanan digital, 25 institusi bank, dan 21 institusi bukan bank mendaftarkan diri supaya mengantongi lisensi QRIS.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: