Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perluas Transaksi Digital, Pemprov Sumut Bentuk TP2DD

Perluas Transaksi Digital, Pemprov Sumut Bentuk TP2DD Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Medan -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus mendukung upaya percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, terutama implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Untuk itu, Pemprov Sumut membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Sumut.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengatakan, implementasi ETPD diharapkan dapat meningkatkan transparansi transaksi keuangan daerah, mendukung tata kelola, serta mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah.

 Baca Juga: Sumur Minyak Tarakan Sempat Semburkan Lumpur, Ini Kata Pertamina

“Dengan transparansi keuangan daerah, diharapkan optimalisasi pendapatan daerah bisa dilakukan,” kata Gubernur, usai mengikuti pembukaan Festival Ekonomi Keuangan Daerah Indonesia (Fekdi) 2021, secara virtual, Selasa (6/4/2021). 

Pembentukan TP2DD Sumut tersebut juga sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD). Tim ini berperan mendukung pengembangan transaksi pembayaran digital masyarakat.

Baca Juga: Di Sumut, Kabupaten Deli Serdang Tertinggi Pengaduan Persaingan Usaha

Untuk ini, Gubernur meminta setiap pihak agar lebih meningkatkan sosialisasi mengenai pembayaran digital. Apalagi, masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya pembayaran digital, terutama di masa pandemi Covid-19.

“Saya minta ini (digitalisasi pembayaran) disosialisasikan di seluruh kabupaten/kota kita, selain itu kita juga lakukan pengawasan dan edukasi, memang sulit mengubah ini, tapi jika dibiasakan mudah-mudahan ini bisa berjalan,” kata Edy Rahmayadi, didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Irman Oemar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: