Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lakukan Demo di Balai Kota, Massa Minta KPK 'Seret' Anies Baswedan

Lakukan Demo di Balai Kota, Massa Minta KPK 'Seret' Anies Baswedan Kredit Foto: Instagram Anies Baswedan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Massa yang mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) cabang se-Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (6/4). Massa meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait kasus dugaan korupsi.

Massa tersebut datang di depan pintu gerbang Balai Kota sekitar pukul 13.00 WIB. Massa datang membawa berbagai spanduk yang berisi desakan lembaga antirasuah untuk memeriksa kemungkinan keterlibatan Anies dalam kasus pengadaan lahan Sarana Jaya dan pengadaan alat fitnes GOR Jakarta Barat.

Baca Juga: Survei: Mayoritas Pendukung Anies Baswedan Capres Tolak Pembubaran FPI

"Kami HMI-MPO cabang se-Jakarta mendesak KPK segera menelusuri Gubernur Anies Baswedan dalam kasus korupsi pengadaan lahan rumah DP Rp0 dan korupsi pengadaan alat fitnes GOR Jakbar. Kami minta Gubernur Anies bertanggung jawab atas dua kasus itu," kata Koordinator Aksi Audi Hafiz Basri di Balai Kota Jakarta, Selasa.

Audi juga menyebut, mereka mendesak KPK menyelesaikan dua kasus korupsi yang menyeret Yoory Corneles Pinontoan (Dirut Sarana Jaya); Taufik Gumilar (eks Sekretaris Dispora DKI Jakarta); Heru Haryanto (eks Kabid Sapras Dispora DKI); Suwasti (mantan Kasubag TUP UPT GOR Gelanggang Remaja Jakbar); dan Marjuk (pejabat Pengendali teknis kegiatan pengadaan alat fitnes di UPT GOR Gelanggang Remaja Jakbar).

"Kami HMI-MPO cabang se-Jakarta juga menyatakan segala bentuk perencanaan APBD DKI Jakarta harus transparan dan akuntabel. Apabila tuntutan kami dalam pernyataan sikap ini tidak ditindaklanjuti dan diindahkan, kami akan kembali melakukan aksi dengan massa lebih banyak," tutur Audi.

Kasus pengadaan alat fitness GOR Jakbar melibatkan mantan Kadispora DKI Jakarta Ratiyono yang dinyatakan postif terlibat kasus korupsi di beberapa GOR di Jakarta Barat yang diperkirakan dapat merugikan negara sekitar Rp3 miliar. Bahkan, menurut pemeriksaan Kejari Jakbar, terdapat empat nama lainnya yang diduga terlibat, yaitu Taufik Gumilar, Heru Haryanto, Suwasti, dan Marjuk.

Adapun soal kasus Sarana Jaya saat ini KPK tengah melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi pembelian tanah di beberapa lokasi untuk Program DP 0 Rupiah Pemprov DKI oleh BUMD DKI Jakarta. Dari sembilan objek pembelian tanah yang diduga di-markup, salah satunya adalah pembelian tanah seluas 41.921 meter persegi yang berlokasi di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, tahun 2019.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam proses penyidikan persoalan tanah ini, penyidik KPK telah menetapkan empat tersangka. Mereka, antara lain, Yoory Corneles (YC) selaku dirut Sarana Jaya, Anja Runtuwene (AR), dan Tommy Adrian (TA). Selain itu, penyidik juga menetapkan PT AP (Adonara Propertindo) selaku penjual tanah sebagai tersangka kasus yang terindikasi merugikan keuangan negara senilai Rp100 miliar. Indikasi kerugian negara sebesar Rp100 miliar terjadi karena ada selisih harga tanah Rp5.200.000 per m2 dengan total pembelian Rp217.989.200.000.

Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Affandi Ismail mengatakan, flyer yang beredar untuk melakukan aksi geruduk Balai Kota DKI dan menyeret Gubernur Anies Baswedan ke KPK bukanlah kebijakan Pengurus Besar HMI MPO secara kelembagaan. Bahkan, dipastikan tidak ada satu pun Pengurus Besar HMI dan Pengurus Badko HMI yang terlibat dalam rencana aksi tersebut.

"Saya tegaskan rencana aksi geruduk balai kota itu bukanlah kebijakan Pengurus Besar HMI MPO secara kelembagaan dan saya pastikan tidak ada satu pun Pengurus Besar HMI dan Pengurus Badko HMI yang terlibat dalam rencana aksi tersebut," katanya saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (6/4).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: