Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polisi Diminta Ungkap Identitas 3 Oknum Polda Metro Tersangka Penembakan Laskar FPI

Polisi Diminta Ungkap Identitas 3 Oknum Polda Metro Tersangka Penembakan Laskar FPI Kredit Foto: Antara/M Ibnu Chazar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menetapkan tiga oknum Polda Metro Jaya sebagai tersangka adanya kasus pembunuhan di luar hukum atau unlawful killing Laskar FPI

Melihat hal ini, Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan, identitas tiga oknum polisi jadi tersangka dinilai masih gelap dan belum ada titik terang. 

Baca Juga: Penembakan FPI Langgar HAM? Temuan SMRC: Pendukung PKS-Anies Baswedan Cenderung Setuju Hal Itu

"Ini masih gelap ini. Makanya kita imbau kepolisian harus mengumumkan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka. Diproses secara terbuka karena Indonesia ini adalah negara hukum yang terbuka," kata Abdul saat di konfirmasi Rabu (7/4/2021).

Menurut Abdul, belajar dari kasus yang ada, saat ini masyarakat sudah lebih tahu dan memahami adanya aturan yang terjadi selama ini. 

“Sekarang tinggal keterbukaan polisi saja membuka informasi itu, tegakkanlah hukum yang benar kalau mau polisi di hormatin juga oleh masyarakat," tuturnya. 

Abdul menambahkan, jika kasus ini akan terang benderang maka penyidik harus jujur dan terbuka "Istilahnya jeruk makan jeruk karena sama-sama polisi. Maka itu harus terbuka siapa yang melakukan kemudian dalam konteks apa dilakukan,” tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: