Sudah Dilarang Pemerintah tapi Kemenhub Belum Bikin Aturan Juknis Pelarangan Mudik
Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengantisipasi pemudik dini pada Lebaran 2021 di wilayah tersebut seiring larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.
"Kami dari Dishub Jabar malah sedang memikirkan tentang mudik dini ini bisa diantisipasi," kata Kabid Perhubungan Transportasi Darat Dinas Perhubungan Jawa Barat Iskandar, Kamis.
Hal itu dikatakan Iskandar karena hingga saat ini Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi belum mengeluarkan permenhub juknis larangan mudik. Salah satu upaya yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Jawa Barat ialah memaksimalkan sosialisasi tentang larangan mudik Lebaran 2021.
"Jadi kekuatannya di sosialisasi ini untuk pencegahan pemudik dini," katanya.
Ia mengatakan larangan mudik Lebaran 2021 ini bukan saja hanya untuk angkutan umum namun juga untuk kendaraan pribadi guna menekan penyebaran COVID-19.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: