Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anies: Tarawih & Tadarus Tak Dilarang, Asal Jaga Prokes

Anies: Tarawih & Tadarus Tak Dilarang, Asal Jaga Prokes Kredit Foto: Instagram Anies Baswedan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau agar pengurus masjid di Jakarta tetap mengutamakan protokol kesehatan (prokes) dalam melaksanakan ibadah selama bulan suci Ramadan. Ia pun meminta agar salat tarawih di masjid hanya diizinkan untuk warga sekitar.

Hal itu sejurus dengan kebijakan pemerintah pusat yang menginstruksikan pembatasan jumlah kehadiran jamaah untuk ibadah solat tarawih paling banyak 50 persen dari kapasitas bangunan. Oleh karenanya, Anies meminta agar masjid digunakan salat tarawih untuk warga yang berada di lingkungan sekitar.

Baca Juga: Belain Atasannya yang Dirongrong HMI, Apes..! Anak Buah Anies Kena Semprot Ferdinand

"Bagi (pengurus) masjid-masjid di Jakarta, kami menganjurkan untuk digunakan bagi jamaah dari wilayah terkait, sehingga yang berada di masjid itu adalah warga yang relatif saling kenal, untuk kita bisa melakukan pengendalian bila ditemukan ada kasus (Covid-19). Hal ini berguna sekali untuk pencegahan, sehingga dianjurkan hanya digunakan oleh masyarakat di sekitar," kata Anies melalui keterangan resminya.

Anies menjelaskan, tujuan utama pembatasan salat tarawih di masjid untuk memudahkan pengendalian Covid-19. Sehingga, jika muncul potensi kasus baru saat beribadah, maka Satgas Covid-19 yang berada di lokasi sekitar dapat dengan mudah melakukan tracing.

Hal itu akan berbanding terbalik jika masjid dibuka sepenuhnya untuk umum. Di mana, jika ada potensi kasus baru saat beribadah, maka Satgas akan kesulitan melakukan tracing terhadap orang-orang yang kontak erat.

"Jadi, mari kita jaga keselamatan, kita jaga perlindungan sesama warga dari penularan sambil tetap bisa menjalankan ibadah yang suci di bulan Ramadan. Karena itulah, penggunaan tempat ibadat masjid untuk aktivitas ibadah harus dijalankan dengan menaati protokol kesehatan tapi hindari kerumunan, hindari buka masker. Jadi, prinsipnya seperti itu," imbuhnya.

Di samping itu, Anies juga membahas terkait kegiatan tadarusan yang selalu dijalankan sebagai pelengkap ibadah selepas salat tarawih di berbagai masjid pada saat bulan ramadhan. Ia pun mengajurkan agar pelaksanaan tadarus di rumah saja.

"Sebetulnya, bukan pada tadarusnya (yang dilarang), tapi jangan buka maskernya. Jadi, aktivitas beribadah sesungguhnya tetap bisa dijalankan yang penting tidak melanggar protokol kesehatan," beber Anies.

"Jadi, jangan sampai kita jadi mengurangi salat, mengurangi tadarus, atas nama protokol kesehatan. Tadarus jalan terus, salat bisa, yang penting jaga jarak, yang penting pakai masker tanpa pernah dilepas," tuturnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: