Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Besok, Mantan Kapolres dan Eks Wali Kota Jadi Saksi Sidang Habib Rizieq

Besok, Mantan Kapolres dan Eks Wali Kota Jadi Saksi Sidang Habib Rizieq Kredit Foto: Antara/Fauzan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kelanjutan sidang kasus Habib Rizieq Shihab bakal berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (12/4/2021). Agenda sidang itu adalah pemeriksaan saksi kasus kerumuhan di Petamburan dan Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Bogor.

Saksi yang dihadirkan yakni mantan Kapolrestro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto dan eks Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara.

Sidang pemeriksaan saksi tak lagi disiarkan secara online untuk mencegah saksi-saksi saling berhubungan dalam pemeriksaan. "Karena persidangan sudah memasuki tahap pemeriksaan saksi, live streaming ditiadakan dan akan dibuka kembali setelah agenda tuntutan, pembelaan, dan putusan," kata Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal, Jumat (9/4/2021).

Baca Juga: Gak Ada Live Streaming Sidang Habib Rizieq Besok, Ternyata Gegara Ini ....

Baca Juga: Weleh-Weleh! Orang Dalam Demokrat Sebut Habib Rizieq-Pentolan KAMI Harusnya Bebas!

Langkah itu diambil agar persidangan berjalan lancar dan tak mengganggu para saksi dalam memberikan keterangan di ruang sidang.

"Ini mengacu pasal 159 Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang isinya hakim ketua sidang selanjutnya meneliti apakah semua saksi yang dipanggil telah hadir dan memberi perintah untuk mencegah jangan sampai saksi berhubungan satu dengan yang lain sebelum memberi keterangan di sidang" jelasnya.

Sementara, sidang pemeriksaan saksi pada Rabu (14/4/2021) untuk perkara nomor 223, 224 dan 225 kasus tes swab Habib Rizieq di RS Ummi Bogor.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: