Jack Ma dan Alibaba Kena Denda Rp40 Triliun, Rekor Denda Terbesar dalam Sejarah China!
Setelah tampaknya tidak tersentuh, pendiri Alibaba Jack Ma mengalami perjalanan yang kacau hingga membuat raksasa e-commerce-nya mencapai denda antitrust sebesar 18,2 miliar yuan atau setara dengan Rp40 triliun. Regulator antitrust China menyimpulkan bahwa raksasa belanja online itu telah melakukan monopoli.
Menurut media China Xinhua, denda tersebut setara dengan 4% dari penjualan Alibaba di China pada tahun 2019. Bahkan, rekor penalti sebelumnya sebesar USD975 juta yang diberikan kepada pembuat chip Amerika Qualcomm (QCOM) pada tahun 2015 tidak ada apa-apanya.
Baca Juga: Gak Tanggung-tanggung, Xi Jinping Minta Duit Puluhan Triliun ke Perusahaan Milik Jack Ma
Dilansir dari CNN International di Jakarta, Senin (12/4/21) Beijing telah memperketat aturan pada juara teknologi nasional China dalam beberapa bulan terakhir. Hal ini menjadi bagian dari tindakan keras peraturan yang digambarkan oleh Presiden Xi Jinping sebagai salah satu prioritas utama negara untuk tahun 2021.
Bulan lalu, Xi mendesak para pejabat untuk meningkatkan upaya mereka guna mengatur secara online perusahaan untuk menjaga stabilitas sosial.
Didirikan oleh pengusaha legendaris Jack Ma, Alibaba adalah salah satu bisnis swasta paling terkemuka dan sukses di China. Dengan membuat contoh profil tinggi seperti itu, regulator China mengirimkan pesan yang jelas tentang niat mereka untuk mengendalikan perusahaan paling kuat di Negeri Tirai Bambu itu.
Sejak Ant Group gagal melantai bursa, Ma tidak menonjolkan diri lagi. Sejak itu, Ma hanya membuat satu penampilan publik singkat dalam sebuah video pada bulan Januari, dan Ant Group telah diperintahkan untuk merombak bisnisnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: