Sidang Habib Rizeq Digelar Kembali, Jaksa Boyong 10 Saksi, Ada Orang dari Kepolisian...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/4/) hari ini, kembali menggelar sidang lanjutan Eks pentolan FPI Habib Rizieq SHihab dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas atas perkara nomor 221 dan 226.
"Sidang lanjutan terdakwa MRS Senin, 12 April 2021, perkara Nomor 221 (kerumunan Petamburan) dan 226 (kerumunan Megamendung). Agenda pemeriksaan saksi dari penuntut umum," kata Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal, Senin (12/4). Baca Juga: Jalani Sidang saat Ramadan, Habib Rizieq Minta...
Ia menyampaikan jika sidang kali ini akan dipimpin Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa, dan Habib Rizieq akan dihadirkan secara offline ke PN Jakarta Timur.
Namun, ia menjelaskan sidang kali ini tidak akan disiarkan secara live streaming, untuk mencegah saksi memberikan keterangan berbeda.
"Sidang dimulai pukul 09.00 WIB. Tidak ada siaran live streaming," ujarnya. Baca Juga: Gegara Bawa Golok, Pengacara Rizieq Makin Dikuliti Polisi: Eh Ngakunya Warisan, Ada Gaibnya..
Sementara itu, kubu Jaksa menyatakan pihaknya telah mempersiapkan saksi, sebanyak 10 orang saksi yang bakal dihadirkan.
"Untuk sesuai permintaan penasehat hukum terdakwa. Kami persiapkan 10 orang saksi. Mudah-mudahan bisa hadir. Apakah bisa hadir atau semua," kata jaksa dalam persidangan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil