Sudah Tahu Sidang Tertutup, Majelis Hakim Dipalak Kuasa Hukum Rizieq: Harusnya...
Kuasa hukum Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro, memprotes jalannya sidang kliennya yang digelar tertutup dari awak media.
Menurut dia, seharusnya sidang lanjutan Habib Rizieq digelar terbuka agar masyarakat mengetahui jalannya persidangan.
“Yang dapat menghadiri persidangan bukanlah masyarakat umum sebagaimana didefinisikan dalam KUHAP, melainkan sebagian besar patut diduga adalah anggota dari aparat penegak hukum, dan masyarakat tidak diberi akses untuk mengikuti jalannya persidangan,” ucapnya dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/4/2021). Baca Juga: Emak-Emak Pendukung Rizieq Shihab Rela Wakafkan Nyawanya: Bebaskan Habib Tanpa Syarat!
Lanjutnya, ia mengungkapkan sidang tertutup ini justru menimbulkan kerumunan di kalangan masyarakat.
Menurutnya, seharusnya majelis hakim, menggelar sidang Habib itu digelar secara live di TV nasional. Baca Juga: Alasan Polisi Tak Bubarkan Massa Habib Rizieq di Petamburan Karena Rawan Rusuh
“Seharusnya media nasionalpun dapat meliput secara live atas persidangan yang dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum, karena apabila tidak dapat ditayangkan secara live di media nasional, ini malah akan menimbulkan kerumunan,” ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil