Komisi XI DPR RI melakukan kunjungan kerja ke wilayah Sumatera Utara, bertempat di JW Marriot Hotet, Medan. Kunjungan diawali dengan rapat pembahasan perkembangan ekonomi dan keuangan di wilayah Sumatera Utara.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Penerimaan, Oza Olavia menyampaikan diantaranya tentang Akselerasi Belanja, Kinerja Pendapatan Negara, Progress Realisasi Pelaksanaan Anggaran PEN, Insentif Perpajakan dan Bea Masuk Impor. Baca Juga: Terpojok, Keluarga Cendana Makin Terpojok! Habis Dukung Jokowi, DPR Senggol Duit TMII...
“Realisasi Belanja Pemerintah Pusat di Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp3,27 Triliun atau 15,33%, melebihi target yang ditetapkan Triwulan I sebesar 15%.” Kata Oza Olavia, Rabu (14/4/2021).
Baca Juga: Diduga terjerat Kasus BBM, Anggota DPR dari Gerindra Rahmat Muhajirin Diadukan ke MKD
Dikatakannya, realisasi pemberian insentif perpajakan tercatat sampai dengan 31 Desember 2020, Kanwil DJP Sumatera Utara I dan II telah melaksanakan pemberian insentif perpajakan sebesar Rp1,15 Triliun. Insentif perpajakan terbesar adalah untuk kriteria pengurangan pada pajak PPh 25 sebesar Rp378,58 Miliar.
Pada rapat tersebut turut hadir Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, yang juga merupakan pimpinan rombongan Dolfie, Anggota Komisi XI DPR RI Sihar Sitorus, Gus Irawan Pasaribu, Puteri Anetta Komarudin, Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah, Kepala Perwakilan BI Sumut Soekowardojo, Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan Regional V Sumbagut Yusup Ansori dan Kepala Badan Pusat Statistik Sumut Syech Suhaimi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil