Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Serempak! Ratusan Pondok Pesantren FSPP di Banten Percepat Digitalisasi dengan Infradigital

Serempak! Ratusan Pondok Pesantren FSPP di Banten Percepat Digitalisasi dengan Infradigital Kredit Foto: Ferryhi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sebanyak 831 Pondok Pesantren di FSPP (Forum Silahturahmi Pondok Pesantren) Provinsi Banten telah menerapkan digitalisasi sistem pondok pesantren bekerjasama dengan Infradigital, melalui Jaringan IDN dengan produk Portal Digital (PorDi).

PorDi dapat membantu digitalisasi lembaga pendidikan mulai dari perapihan data yang sesuai dengan EMIS dan Dapodik, pembuatan website lembaga pendidikan, fitur donasi, dan fitur pengumuman. Terintegrasi dengan Aplikasi Pelajar yang dapat memudahkan komunikasi antara lembaga pendidikan dengan orangtua/wali dan peserta didik.

Muhammad Irvan selaku Vice President Sales Infradigital mengatakan bahwa kerjasama ini dimulai dengan digitalisasi data pendukung EMIS sehingga mempermudah pondok pesantren mengelola, mengumpulkan data EMIS, membuat website yang interaktif untuk personal branding lembaga pendidikan, menyediakan pengumuman digital sebagai media komunikasi antara lembaga pendidikan dengan orangtua siswa/santri, pengembangan ekonomi dan unit usaha pondok pesantren, serta aplikasi digital lainnya yang diperlukan pondok pesantren melalui PorDi.

FSPP Provinsi Banten bersama Infradigital telah menyosialisasikan PorDi di 6 kota dan kabupaten Provinsi Banten, antara lain Kota Serang, Kabupaten Serang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kota Cilegon, dan Kabupaten Pandeglang. Ke depannya pada tahun 2021 ini, FSPP Provinsi Banten menargetkan seluruh anggota pondok pesantrennya terdigitalisasi. 4000 lebih pondok pesantren akan menerapkan digitalisasi sistemnya menyusul 831 pondok pesantren lainnya. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: