Kabinet Indonesia Maju, Ahok Menteri Investasi, Refly Harun Ngamuk: Ahok Gak Boleh Jadi Menteri
Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun mengomentari kabar Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan menjadi menteri di Kabinet Indonesia Maju Presiden Joko Widodo (Jokowi), usai kabar reshuffle berhembus kencang.
Menuruntya, berdasarkan UU Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara, Ahok selamanya tidak bisa menjadi seorang menteri. Baca Juga: Ahok Menteri Investasi, Refly Harun dan PKS Protes: Sampai Kapan pun Ahok Tidak Bisa Jadi Menteri
Namun, ia kembali menegaskan jika reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif Presiden. "Yang namanya Reshuffle hak prerogatif presiden, tapi tentu harus menjaga etika politik, mendengarkan pertimbangan Wakil Presiden," katanya dalam video "AHOK JADI MENTERI INVESTASI" dalam YouTube miliknya, Jumat (16/4/2021). Baca Juga: Di Depan Petinggi Gerindra dan PKS, KPK Sebut Korupsi Adalah Pilihan
"Mengenai Ahok, selama UU kementerian tidak diubah, maka selamanya Ahok tidak bisa jadi menteri sehingga spekulasi tentang Ahok itu tidak perlu disebutkan terus menerus," tambah dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil