Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Teknologi Motor Sudah Injeksi, Wajib Pakai BBM Ron Tinggi

Teknologi Motor Sudah Injeksi, Wajib Pakai BBM Ron Tinggi Deretan gedung bertingkat di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (18/2/2021). Gubernur DKI Jakarta menetapkan Peraturan Gubernur Nomor 118 Tahun 2020 tentang Izin Pemanfaatan Ruang untuk mempercepat perizinan pembangunan gedung dan mendorong geliat sektor properti, sebagai salah satu sektor yang memiliki multiplier effects terhadap pemulihan perekonomian akibat pandemi COVID-19. | Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Uji emisi yang wajib dilakukan oleh seluruh kendaraan di Jakarta, termasuk sepeda motor, mendapatkan respons positif. Terlebih, kebijakan ini diterapkan guna menekan polusi udara di Jakarta. Seperti diketahui, emisi kendaraan bermotor merupakan salah satu penyumbang polusi di kota kota besar, termasuk Jakarta.  

Sementara, untuk kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) pada jenis kendaraan roda dua seperti motor, saat ini dari banyak yang beredar memang sudah sangat sesuai dengan spesifikasi mesinnya, dimana memerlukan BBM dengan ron tinggi seperti Pertamax. 

"Dikarenakan hampir seluruh pabrikan motor sudah memproduksi mesin motor dengan sistem injeksi. Oleh karena itu BBM dengan RON tinggi sudah sangat sesuai dengan spesifikasi mesin saat ini, yang dirancang akan minim polusi," kata Pengamat Otomotif Anton Fiat, ketika dihubungi wartawan, Selasa (20/4/2021).

Pemilik bengkel mobil Abadi Motor ini menambahkan, saat ini pabrikan motor sudah dilengkapi sistem gas buang dengan katalitik konverter, yang nantinya akan menekan emisi gas buang itu sendiri.

Dijelaskan Anton, jika motor-motor modern masih menggunakan BBM dengan RON rendah, tentu efeknya akan mengganggu kinerja mesin itu sendiri, dan efek jangka panjang akan lebih banyak mengeluarkan biaya untuk perbaikan jika sudah mengalami kerusakan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: