Persidangan eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab atas kasus kerumunan di Petamburan diwarnai persitegangan antara HRS dengan tim jaksa penuntut umum (JPU). JPU merasa keberatan dengan pertanyaan HRS kepada para saksi yang dinilai menyudutkan dan menggiring.
"Di mana menggiringnya? Ini bertanya fakta yang dilakukan saksi. Bukan pendapat," tegas HRS kepada para Jaksa sambil menunjuk-nunjuk, Kamis (22/4/2021).
Baca Juga: Buntut Umpetin Hasil Swab, Eh Habib Rizieq Kena Dikata-katain Netizen: Nyali Ente Ciut..
Tak berhenti di sana, JPU kembali menyebut jika pertanyaan itu tetap menggiring pernyataan saksi. Menanggapi hal tersebut, HRS langsung berdiri dan menunjuk-nunjuk jaksa sambil marah jika jaksa nyatanya ketakutan karena pernyataan saksi bisa membongkar rahasia jaksa.
"Terbongkar bagaimana ketakutan anda. Anda semua takut, Anda semua takut," kata HRS terus mengulang.
Mencoba menengahi, majelis hakim melerai perselisihan itu dengan meminta jaksa untuk berhenti memotong pertanyaan HRS pada para saksi. Majelis hakim juga meminta HRS melanjutkan pertanyaan HRS asal tidak terlalu panjang.
"Pertanyaan itu masih normal-normal saja. Sebentar jaksa, jangan dipotong, sudah biar (HRS) dilanjut pertanyaanya," lerai hakim.
Mencoba mempertanyakan kembali ke saksi penegak hukum, jaksa kembali memotong HRS. Perselisihan pun kembali terjadi di ruang sidang.
"Diam kalau (jaksa) tidak takut. Anda tidak punya adab, biarkan saya bertanya lagi," ucap HRS.
Baca Juga: Setuju Sama Dahnil, Banyak Ulama yang Layak Jadi Panutan, Ingat! Rizieq Pernah Dipenjara 2 Kali
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil