Dear Habib Rizieq, Bib.. Sebagai Keturunan Nabi, Jangan Terlalu Buruk Sangka di Persidangan
Pendiri dari Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, ikut mengomentari terkait sikap Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Diketahui, sikap Habib Rizieq kerap berburuk sangka terhadap saksi yang dihadirkan, termasuk terhadap Jaksa Penuntut Umum (JPU). Baca Juga: Habib Rizieq Ngamuk sampai Tunjuk-tunjuk Jaksa sambil Menghardik...
Menurut dia, seharusnya Habib Rizieq membela diri berdasarkan koridor hukum dalam persidangan.
“Membela diri menurut hukum yang dibenarkan adalah berdasarkan alat bukti bukan opini atau tekanan massa, apalagi prasangka buruk semata tidak bisa dijadikan dasar melepaskan dari semua tuduhan,” katanya, seperti dilansir PojokSatu, Sabtu (24/4/2021). Baca Juga: Akhirnya Terungkap, Habib Rizieq Dirawat di RS UMMI Karena Hasil Rapid Test Reaktif Covid-19
Lanjutnya, ia pun menyarankan, sebagai keturunan nabi, harusnya Habib Rizieq bersikap sesuai dengan jalur hukum. Jangan sampai sikap terdakwa, justru memperberat tuntutan dan putusan hakim.
“Jangan sampai HRS sering berburuk sangka, bisa jadi memperberat tuntutan Jaksa karena dianggap tidak kooperatif selama persidangan,” ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil