Jozeph Paul Zhang yang mengklaim diri sebagai nabi ke-26 berisiko merusak persatuan dan kesatuan, menurut tokoh masyarakat Kabupaten Lebak, KH Adang Jajuli.
"Kami minta kepolisian segera menyeret Jozeph Paul Zhang untuk diproses secara hukum," kata Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Tafriijul Ahkam Cikiray Rangkasbitung Lebak, Jumat (23/4).
Pernyataan Jozeph itu dalam videonya yang viral di media sosial perbuatan terkutuk, karena mereka menistakan agama Islam juga mengaku-ngaku nabi ke-26.
Baca Juga: Bareskrim Ajukan Ekstradisi Jozeph Paul Zhang ke Kemenkumham
Selain itu juga mereka terkesan mengadu domba umat muslim dengan agama lain juga berpotensi menimbulkan perpecahan persatuan.
Pemerintah harus segera menangkap pelaku penista agama Islam dan menghina Nabi Muhammad SAW itu. Pelaku penista agama manapun itu, kata dia, tentu harus diproses secara hukum.Sebab, kata dia, jika tidak segera ditangkap dikhawatirkan menimbulkan konflik horisontal juga garis keras Islam melakukan tindakan balas dendam.
Namun, menurut dia, pihaknya mempercayakan kasus Joseph tersebut kepada Kepolisian untuk menangkap pelaku yang kini berada di luar negeri."Kami yakin Kepolisian memiliki kemampuan untuk menyeret pelaku penista agama Islam agar bisa diproses secara hukum," katanya menjelaskan.
Ia mengatakan, keberagamaan di Indonesia selama ini berjalan baik dan kondusif, bahkan nilai-nilai toleransi cukup tinggi juga saling menghormati serta menghargai tanpa perbedaan suku, bahasa, budaya dan agama.Masyarakat Indonesia sejak dulu hingga kini seperti saudara sendiri juga sangat mencintai kedamaian, kenyamanan, kerukunan, persatuan dan kesatuan bangsa.
Karena itu, pihaknya mengecam pernyataan Joseph yang menyebar kebencian terhadap agama Islam dan melecehkan Nabi Muhammad SAW.
Tindakan pelaku itu tentu melukai umat muslim Indonesia bahkan dunia."Kami mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim dan berharap dalam waktu dekat pelaku penista agama Islam bisa ditangkap," katanya menjelaskan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Tanayastri Dini Isna
Tag Terkait: