Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sidang Habib Rizieq, Anak Buah Anies Dicecar Soal Jokowi Hadiri Nikahan Artis

Sidang Habib Rizieq, Anak Buah Anies Dicecar Soal Jokowi Hadiri Nikahan Artis Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sidang lanjutan perkara kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) kembali digelar Senin hari ini, 26 April 2021. Salah seorang pejabat eselon II Pemprov DKI yaitu Kepala Dinas Kesehatan Widiastuti dihadirkan jaksa penuntut umum menjadi saksi dalam sidang kali ini.

Dalam sidang itu, tim kuasa hukum Habib Rizieq mencecar Widiastuti terkait acara pernikahan artis yang dihadiri Presiden Joko Widodo. Awalnya kuasa hukum Habib Rizieq mempertanyakan apakah Widiastuti sebelumnya pernah dihadirkan menjadi saksi atau tidak dalam persidangan kasus COVID-19. 

Baca Juga: Kerumunan Massa Habib Rizieq di Megamendung, Saksi Sebut 20 Sampel Reaktif Covid-19

"Apakah ibu pernah jadi saksi dalam kasus COVID-19?" tanya salah seorang kuasa hukum Habib Rizieq, dalam persidangan. 

"Tidak," jawab Widiastuti singkat.

"Baru kali ini?" tanya kuasa hukum lagi

"Baru kali ini," jawab Widiastuti membenarkan.

Kemudian, kuasa hukum Habib Rizieq melempar pertanyaan lagi kepada Widiastuti soal acara pernikahan artis yang dihadiri Presiden Jokowi belum lama ini. 

"Apakah ibu pernah dengar bahwa ada penyelenggaraan perkawinan yang dilakukan artis, yang kemudian juga dihadirkan presiden kita bapak Jokowi, tahu ibu?" tanya kuasa hukum Habin Rizieq lagi.

Widiastuti mengatakan dengan menjawab hanya mengetahui menjawab dari media. “Dari media,” tutur Widiastuti.

"Ibu mengikuti pemberitaan bahwa mempelainya terpapar?" tanya kuasa hukum tersebut.

"Informasi dari media," jawab Widiastuti. 

Sampai akhirnya kuasa hukum Habib Rizieq bertanya soal ada atau tidaknya pembahasan mengenai kasus tersebut bersama dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 di DKI Jakarta. Ia pun menyebut tak pernah ada pembahasan. 

Sebelumnya, terkait perkara ini, sejumlah saksi juga dihadirkan jaksa penuntut umum seperti eks Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara hingga mantan Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto. 

Dalam kasus kerumunan Petamburan, eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq didakwa melakukan penghasutan hingga menciptakan kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Saat itu, ada acara pernikahan putri Habib Rizieq dan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: