Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa sebaiknya dilakukan penutupan pada kawasan perkantoran di DKI Jakarta.
Alasannya, Wiku memaparkan bahwa data yang ia peroleh dari Pemprov DKI menunjukan bahwa klaster perkantoran meningkat beberapa waktu ini.
Baca Juga: Waspada! Klaster Perkantoran Meningkat, Satgas Covid-19 Himbau Patuhi Protokol WFO
Untuk mencegah penyebaran, maka penutupan sementara menjadi usul yang diajukan Satgas Covid-19.
Wiku juga mengingatkan untuk perkantoran agar melakukan testing dan tracing terhadap kontak dekat.
"Optimalisasi Satgas Covid-19 yang sudah ada di perkantoran," katanya dalam konferensi pers virtual, Selasa (27/4/2021).
Ia memaparkan pada tanggal 5-11 April 2021 terdapat 157 kasus positif dari 78 perkantoran. Sementara pada tanggal 12-18 April tercatat ada 425 kasus positif dari 177 perkantoran.
Wiku juga mendorong pemerintah daerah lainnya untuk melakukan hal serupa. Kemudian, untuk melakukan disinfeksi ketika kantor ditutup.
Wiku juga menghimbau perkantoran menaati aturan PPKM Mikro dengan membatasi karyawan yang masuk sebanyak 50%.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: