Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tahu Cs-nya Digaruk Densus 88, Habib Rizieq Nggak Mau Ngomong Apa-Apa, Kecuali...

Tahu Cs-nya Digaruk Densus 88, Habib Rizieq Nggak Mau Ngomong Apa-Apa, Kecuali... Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kuasa Hukum Eks Sektetaris FPI Munarman, Aziz Yanuar, mengatakan jika mantan Pentolan FPI Habib Rizieq Shihab telah mengetahui Munarman ditangkap Densus 88, terkait dugaan terorisme, Selasa (27/4) kemarin.

Terkait itu, Habib Rizeq pun, hanya bisa mengirimkan doa untuk Munarman.  Baca Juga: Terima Kasih Pak Polisi Sudah Garuk Orangnya Habib Rizieq, Hadiah Jelang Lebaran Nih...

"Habib Rizieq sudah tahu beliau (Munarman) ditangkap," katanya, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (28/4/2021). 

Lanjutnya, ia mengatakan Habib Rizieq hanya mengirimkan doa untuk Munarman dan keluarga, agar selalu dalam lindungan tuhan.  Baca Juga: Ngaku Kenal Baik Munarman, Fadli Zon: Mengada-ngada dan Kurang Kerjaan...

"Beliau (Habib Rizieq) mendoakan semoga pak Munarman dan keluarga dilindungi dari makar-makar jahat dan Allah selalu melindungi," ujarnya.

Baca Juga: 'Benar Analisa Gua' Ternyata Habib Rizieq Cuma Boneka, Sekarang Munarman Dicokok Densus 88!

Baca Juga: Mas Munarman Dengar Baik-Baik! Cuma Ini Satu-satunya Jalan Buktikan Anda Nggak Salah, Dengar..

Sementara itu, ia menegaskan jika kliennya dan Habib Rizeq merupakan orang yang anti terhadap terorisme.

Menurutnya, kedua tokoh tersebut menolak untuk melakukan pemberontakan terhadap pemerintahan yang sah. 

"Makar dan upaya perlawanan terhadap pemerintah yang sah sangat ditolak. Ditolak kenapa? Bang Munarman dalam acara seminar yang dimaksud baiat tadinitu menegaskan di situ bahwa kita tidak boleh terpancing oleh situs-situs yang mengajak untuk berjihad atau segala macem itu tidak bisa kita telan mentah-mentah," tukasnya. 

Diketahui sebelumnya, kuasa hukum Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri. Dia ditangkap di rumahnya di Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Dalam informasi yang diterima, Munarman ditangkap sekira pukul 15.30 WIB sore, lantaran diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.

"Ya benar," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi soal kabar penangkapan tersebut, Selasa (27/4/2021) kemarin.

Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (27/4/2021) malam, mengatakan pihaknya mendapatkan barang bukti serbuk putih dan cairan yang ditemukan di bekas markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat itu adalah bahan bom.

Barang bukti tersebut didapat dari penggeledahan usai eks Sekum FPI Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror, Selasa (27/4) sore.

“Beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP. Ini aseton yang digunakan untuk bahan peledak,” katanya.

Namun, saat ini barang bukti tersebut masih terus diselidiki tim Pusat Laboratoriuk Forensik (Labfor) Polri.

“Beberapa tabung yang isinya adalah serbuk yang dimasukan ke botol yang serbuk tersebut mengandung nitrat yang sangat tinggi, jenis aseton,” ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: