Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nama Menhan Prabowo Muncul di Sidang Perkara Suap Izin Ekspor Benur

Nama Menhan Prabowo Muncul di Sidang Perkara Suap Izin Ekspor Benur Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dalam sidang lanjutan perkara suap izin ekspor benih bening lobster (BBL) atau benur dengan terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, terungkap fakta baru. Sidang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 28 April 2021.

Dalam sidang dengan agenda mendengarkan keteragan para saksi, muncul nama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Adalah saksi bernama Ardi Wijaya yang menyebut Prabowo.

Baca Juga: Tak Percaya Munarman Terlibat Terorisme, Ujung-ujungnya Cs Prabowo Dibully: Tangkap Fadli Zon!

Ardi Wijaya merupakan manager di PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT. DPPP). Mulanya, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi bertanya kepada Ardi Wijaya terkait siapa pengendali PT Aero Citra Kargo (ACK).

PT ACK merupakan satu-satunya perusahaan jasa angkut benur, bahkan dalam dakwaan disebutkan jika PT ACK mendapat keuntungan Rp38,5 miliar dalam 5 bulan.

"Apakah saudara mengetahui PT ACK, atau pernah dengar ini pengendalinya siapa?” tanya Jaksa KPK kepada Andri Wijaya.

Ardi Wijaya menjawab tidak tahu. Kemudian jaksa bertanya lagi apakah Ardi pernah mendengar dari pemilik PT DPPP Suharjito soal siapa pihak yang mengendalikan PT ACK. Ardi mengaku pernah namun tidak secara spesifik.

"Memang tidak secara spesifik pengendali PT ACK, memang ada diskusi dengan Suharjito. Dan diskusi itu diskusi di bulan Oktober," kata Ardi.

Mendengar jawaban Ardi, tim Jaksa langsung menyinggung berita acara pemeriksaan (BAP) Ardi Wijaya. Dalam BAP itu ada nama Prabowo.

"Suharjito kemudian oleh PT ACK itu tidak bisa dipecah oleh orang lain atau pergunakan orang lain karena punya Prabowo khusus. Karena menurut Suharjito untungnya Rp30 miliar per bulan," kata Jaksa KPK membacakan BAP Ardi Wijaya.

Jaksa KPK kemudian menyelisik lebih dalam soal isi BAP tersebut dan mengkonfirmasinya kembali.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: