Sebelumnya KPK juga telah melakukan penggeledahan di ruang kerja Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, di Gedung Nusantara III kompleks DPR/ MPR.
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin disebut mempertemukan antara penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) dengan Wali kota Tanjungbalai periode 2016-2021 M. Syahrial (MS). Karena Syahrial memiliki persoalan hukum dengan KPK.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Stepanus Robin Pattuju (SRP), Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial (MS), dan seorang pengacara bernama Maskur Husain (MH).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: