Laporan perubahan modal adalah laporan untuk mencatat perubahan keuangan perusahaan selama suatu periode akuntansi (satu tahun). Perubahan tersebut terjadi dalam jangka waktu tertentu. Laporan yang mencakup modal perusahaan jasa dan manufaktur ini dapat di ubah sesuai dengan kenaikan atau penurunan modal dalam suatu periode akuntansi.
Perubahan modal terjadi karena adanya kenaikan sektor modal, baik modal dari laba ataupun pengeluaran modal saham atau tambahan investasi dari pemilik perusahaan sehingga modal kerja bertambah.
Baca Juga: Apa Itu Laporan Laba Rugi?
Perubahan modal juga bisa terjadi karena adanya pengurangan atau penurunan aktiva tetap, penambahan utang jangka panjang atau perusahaan menderita kerugian.
Selain itu, bisa juga karena adanya pembentukan dana atau pemisahan aktiva lancar untuk tujuan jangka panjang. Pengambilan uang atau barang dari pemilik perusahaan untuk kepentingan pribadi juga dapat mengubah modal kerja.
Di balik berbagai kemungkinan tersebut, terkadang perusahaan memerlukan perubahan modal agar tetap bisa beroperasi sesuai kebutuhan perusahaan.
Pada laporan perubahan modal, terdapat modal awal perusahaan, laba yang didapat atau rugi yang dialami, dan juga prive. Lalu di akhir laporan akan diketahui berapa besar modal akhir. Dari sini bisa diketahui berapa besar perubahan modal yang dialami oleh satu perusahaan.
Tujuan dibentuknya laporan perubahan modal yakni untuk dapat mendokumentasikan segala aktivitas pembiayaan serta investasi dan juga dana yang telah dihasilkan oleh perusahaan tersebut selama kurun waktu atau periode yang bersangkutan.
Laporan keuangan perubahan modal ini dibuat untuk dapat melengkapi pengungkapan perubahan dari modal kerja yang terjadi di perusahaan dalam periode akuntansi yang bersangkutan.
Laporan perubahan modal dapat mengungkap beberapa jenis pinjaman baru, aliran masuk modal atau aset yang wajar. Selain itu juga dapat memberikan wawasan luas tentang implementasi keuangan, stabilitas, dan informasi masa depan. Laporan perubahan modal ini juga dapat menjadi acuan dalam menganalisis dan mengevaluasi status keuangan perusahaan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: