Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Stimulus Sukses Besar, Penjualan Mobil Tumbuh 73% di Maret 2021

Stimulus Sukses Besar, Penjualan Mobil Tumbuh 73% di Maret 2021 Kredit Foto: Boyke P. Siregar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati indikator perbaikan data perekonomian global dan domestik untuk menjaga momentum percepatan pemulihan ekonomi yang didukung oleh pelaksanaan vaksinasi sebagai game changer dan stimulus yang dikeluarkan OJK, Pemerintah dan Bank Indonesia (BI).

Deputi Komisioner Humas dan Logistik Anto Prabowo mengatakan, perekonomian global dan domestik mulai menunjukkan perbaikan dengan berbagai indikator seperti aktivitas industri manufaktur, perekonomian rumah tangga dan penjualan retail yang semakin ekspansif.

"Neraca perdagangan Maret juga tercatat surplus 1,56 miliar dolar AS melanjutkan kinerja positif 10 bulan terakhir. Sementara laju impor tumbuh 25,7 persen mtm seiring kenaikan aktivitas industri manufaktur," ujar Anto di Jakarta, Kamis (29/4/2021).

Baca Juga: Ada Diskon PPnBm, Penjualan Mobil Ditargetkan 81 Ribu Unit

Selanjutnya, stimulus PPnBM, ATMR dan Loan To Value (LTV) untuk kendaraan bermotor dan properti yang dikeluarkan Pemerintah, OJK dan BI berhasil mendongkrak laju penjualan mobil pada Maret menjadi 84,9 ribu atau tumbuh 73 persen mtm. 

"Kenaikan juga terlihat pada pertumbuhan KPR, premi asuransi kendaraan bermotor dan properti," ungkapnya.

Sebelumnya, OJK sudah meminta industri perbankan untuk meningkatkan implementasi kebijakan stimulus lanjutan POJK No.48/POJK.03/2020 melalui surat edaran No.S-19/D.03/2021 tertanggal 29 Maret 2021 untuk memberikan penjelasan dan penegasan kepada Perbankan dalam melakukan restrukturisasi kredit.

OJK juga mencatat laju suku bunga kredit terus menurun sehingga diharapkan bisa meningkatkan permintaan kredit dari sektor usaha.

Suku bunga kredit sektor konsumsi turun dari 10,95 persen (Desember 2020) menjadi 10,90 pada Maret 2021. Pada posisi yang sama kredit modal kerja turun dari 9,27 persen menjadi 9,12 persen. Kredit investasi turun dari 8,83 persen menjadi 8,73 persen.

"OJK tetap melakukan sinergi dengan Pemerintah dalam memperluas akses pembiayaan kepada UMKM melalui peningkatan ekosistem digitalisasinya. Ke depan, OJK secara berkelanjutan melakukan asesmen terhadap keberhasilan proses restrukturisasi yang dilakukan oleh lembaga jasa keuangan termasuk memperhitungkan kecukupan langkah mitigasi dalam menjaga kestabilan sistem keuangan," papar Anto.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: