Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bikin Teroris KKB Nggak Bisa Tidur, Titah Pak Mahfud Keras Bos! Babat Habis...

Bikin Teroris KKB Nggak Bisa Tidur, Titah Pak Mahfud Keras Bos! Babat Habis... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan bahwa pemerintah resmi melebeli kelompok kriminal bersenjata (KKB) sebagai teroris. Hal tersebut dikarenakan aksi kebrutalannya yang telah memenuhi unsur sebagai teror.

Karena itu, Mahfud pun langsung memerintahkan kepada aparat keamanan, mulai TNI, Polri, hingga Badan Intelijen Negara (BIN) untuk bertindak cepat, tegas, dan terukur. Baca Juga: Mahfud MD Tegaskan Pembangunan Perbatasan Tak Hanya Infrastruktur, tapi Juga Manusianya

“Pemerintah sudah meminta kepada Polri, TNI, BIN, dan aparat-aparat terkait segera melakukan tindakan secara cepat, tegas, dan terukur,” tegasnya, dalam keterangannya, Kamis (29/4/2021) kemarin.

“Terukur menurut hukum dalam arti jangan sampai menyasar ke masyarakat sipil,” sambungnya, dilansir dari Antara.

Lanjutnya, ia menjelaskan setiap kekerasan yang memenuhi unsur dalam UU No. 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, maka akan dinyatakan sebagai teror. Baca Juga: Ketika Habib Rizieq 'Berondong' Saksi Soal Izin Penjemputan dari Mahfud MD

“Dan secara hukum pula, kami akan segera memprosesnya sebagai gerakan terorisme yang tercatat di dalam agenda hukum kita,” tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: