Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ketika Habib Rizieq 'Berondong' Saksi Soal Izin Penjemputan dari Mahfud MD

Ketika Habib Rizieq 'Berondong' Saksi Soal Izin Penjemputan dari Mahfud MD Kredit Foto: Antara/Muhammad Iqba
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar, menilai wajar terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) mencecar saksi soal diskresi Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dalam kasus kerumunan di Bandara Soekarno-Hatta.

HRS menanyakan hal tersebut karena adanya perbedaan penanganan kerumunan saat penjemputan dirinya di bandara dan kerumunan di saat pernikahan putrinya di Petamburan. "Yang satu (di bandara) dianggap mempersilakan untuk terjadi kerumunan, tapi kemudian malah tidak ada tindakan sama sekali," kata Aziz kepada Republika usai sidang di PN Jakarta Timur, Senin (12/4/2021).

Baca Juga: Habis Ngamuk, Ujung-ujungnya Habib Rizieq Jadi Titip Salam ke Mas Anies, Pesannya Begidik!

Sebaliknya, kata dia, pihak kepolisian malah keras terhadap HRS di kemudian hari pada kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung. Aziz menilai, HRS yang mencecar saksi menyoal Mahfud juga merupakan bukti adanya diskriminasi penegakan hukum.

Dugaan perizinan itu juga makin krusial ketika massa yang hadir di bandara justru jauh lebih masif jika dibandingkan kerumunan di Petamburan maupun Megamendung. Dengan begitu, kata dia, wajar HRS mempertanyakan saksi Dahmirul yang merupakan Kasatpol Terminal 3 Bandara Soetta, termasuk Menko Polhukam.

"Kami rasa wajar karena situasi ini melukai rasa keadilan masyarakat, terutama yang mendukung HRS dkk.," kata dia.

Dalam persidangan di PN Jakarta Timur, kemarin, HRS mencecar dua saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung, yaitu Senior Manager Of Aviation Security Bandara Soetta, Oka Setiawan dan Dahmirul. Ia mempertanyakan izin penjemputan yang diberikan Mahfud MD melalui video beberapa hari sebelum kedatangannya di Indonesia.

Menanggapi pertanyaan HRS, Dahmirul mengaku tidak mengetahui secara pasti izin tersebut karena imbauan yang ada berbeda-beda. Ia hanya tahu ada imbauan jangan ada yang menjemput. HRS kembali mempertanyakan apakah saksi mengetahui adanya izin penjemputan dirinya dari Menko Polhukam atau tidak, khususnya dengan menerapkan prokes. Dahmirul menjawab tidak tahu.

Pertanyaan yang sama diajukan HRS ke Oka Setiawan yang juga dijawab tidak tahu. Dalam kesaksiannya, Oka Setiawan mengungkapkan, ada ratusan ribu orang yang berkerumun di bandara saat penjemputan HRS tanggal 10 November 2020. Massa, kata dia, bahkan telah datang ke Bandara Soekarno-Hatta satu hari sebelum kedatangan HRS.

"Pada saat tanggal 10 itu berjalan dengan tertib sampai area kedatangan terminal. Simpatisan itu cukup banyak jumlahnya, ratusan ribu," kata Oka.

Oka mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai langkah antisipasi seperti berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI yang bertugas mengamankan di bandara. Meskipun upaya itu pada akhirnya tidak bisa membendung massa simpatisan yang datang ke bandara.

Takut rusuh

Sementara, eks kepala Polres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengaku tidak membubarkan acara pernikahan putri Habib Rizieq dan acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan pada 14 November 2020 karena takut rusuh. Ia mengaku adanya potensi kerusuhan antara massa simpatisan HRS dan petugas kepolisian.

"Apabila saya lakukan pembubaran pada malam itu, akan terjadi kerusuhan dan akan sangat rawan sekali," kata Heru saat menjadi saksi dalam persidangan yang sama.

Heru menjelaskan, ada 5.000-an massa simpatisan Habib Rizieq yang datang ke Petamburan. Pihaknya sudah memberikan imbauan kepada panitia penyelenggara untuk membatasi jumlah massa yang hadir dalam acara tersebut. "Kami sudah mencoba untuk menanggulangi dan mengimbau agar bagaimana yang hadir tidak sebanyak undangan yang ada di medsos," kata dia.

Heru juga menjelaskan tentang penutupan jalan di Petamburan saat acara pernikahan pada 14 November 2020 tersebut. Menurut dia, penutupan ruas Jalan KS Tubun itu tidak dilakukan petugas kepolisian atau Dinas Perhubungan DKI. Berdasarkan keterangan anggotanya di lapangan, terdapat sejumlah massa mengenakan atribut pakaian serba putih yang melakukan penutupan akses jalan di Petamburan tersebut.

"Kita tidak bisa memastikan apakah itu dari ormas FPI atau tidak, tapi yang jelas mereka menggunakan baju putih-putih menutup dari ujung dekat sebelum pemakaman itu Dinas Pemakaman sampai di ujung U turn setelah rumah sakit," jelas dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: