Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Amien Rais Umumkan Partai Ummat, Zulhas dan PAN Gak Galau, Tuh!

Amien Rais Umumkan Partai Ummat, Zulhas dan PAN Gak Galau, Tuh! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menilai kehadiran Partai Ummat membuatnya senang. Sebab, kehadiran Partai Ummat justru memastikan tidak akan ada konflik di tingkat internal.

"Justru enak buat saya. Saya bahagia, happy, senang. Kenapa? Karena kalau tidak, kita bisa bertengkar sendiri," ujarnya di sela silaturahim dan safari ramadhan di Kantor DPW PAN Jatim di Surabaya, belum lama ini.

Baca Juga: Zulhas Panik Nih, Takut Warga Muhammadiyah Putar Haluan ke Partai Ummat?

Zulhas, sapaan akrabnya, juga mengucapkan selamat datang atas didirikannya Partai Ummat oleh Amien Rais, yang pernah menjabat ketua umum sekaligus pendiri PAN. Namun, mantan Menteri Kehutanan RI tersebut enggan berbicara panjang lebar menanggapi berdirinya partai yang dideklarasikan pada Kamis (29/4) tersebut.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPP PAN Viva Yoga Mauladi juga menyampaikan selamat datang kepada Partai Ummat. PAN, kata dia, berharap Partai Ummat sama dengan partai politik lainnya menjalankan fungsi-fungsi konstitusional-nya dan memperjuangkan kepentingan rakyat.

"Kalau ditanya apakah PAN merasa risau dengan keberadaan Partai Ummat, tentu tidak. PAN tidak 'gegana', atau gelisah, galau, merana," ucap dia.

Jika ada mantan anggota maupun pengurus PAN yang masuk ke Partai Ummat, kata dia, hal tersebut bukan disebut sebagai "bedol desa" karena diklaim-nya hanya sebagian kecil dan tak terlalu signifikan. Yoga juga mempersilakan seluruh anggota DPRD kabupaten/kota maupun provinsi dari Fraksi PAN menentukan masing-masing pilihan politiknya.

Hanya, ia mengingatkan bahwa anggota DPRD PAN di tingkat manapun diyakini berakal sehat dan berpikir rasional. "Mendirikan partai politik itu tidak semudah yang dibayangkan. Menurut Undang-Undang 7/2017 tentang Pemilu, parliamentary threshold yang lolos di Senayan itu empat persen. Dan untuk mendapatkannya tidak mudah, apalagi partai baru," kata dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: