Habib Rizieq Boyong 2 Saksi di Persidangan, Jaksa Ogah Colek-Colek, Nggak Tahunya Gegara...
Sidang lanjutan Eks pentolan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, menghadirkan saksi fakta kasus kerumunan Petamburan, Senin (3/5/2021).
Terkait itu, Jaksa Penuntut Umum menyatakan sikap pihaknya enggan mencecar saksi fakta. Baca Juga: Habib Rizieq Chat dengan Firza, Munarman Ngamar Bareng Lily Sofia, Allah Membuka Mata Kita...
Ia menyatakan bahwa pihaknya telah cukup dengan keterangan saksi yang dihadirkan oleh pihaknya dalam sidang sebelumnya.
"Kami dari penuntut umum, cukup saksi fakta yang kami hadirkan termasuk ahli. Karena ini dihadirkan oleh penasihat hukum (Rizieq), sikap kami tidak ingin menanyakan," katanya.
Sementara itu, Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa, menegaskan kepada Jaksa apakkah yakin dengan pilihat tersebut. Yakni enggan bertanya kepada saksi yang dihadirkan kubu Habib Rizieq Shihab. Baca Juga: Geger Video Munarman Ngamar Bareng Cewek, Tiba-Tiba Orangnya Habib Rizieq Bilang Alhamdulilah..
"Jadi jaksa tidak mengajukan pertanyaan," tanya Hakim.
"Iya, (tidak)," jawab Jaksa.
Sementara itu, dalam kasus kerumunan di Petamburan, Habib Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW.
Selain itu, dua orang saksi yang dihadirkan yakni Zainal Arifin selaku Ketua Barisan Kesatria Nusantara dan Ali Al Hamid eks ketua hilal merah Indonesia FPI.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil